“Takmir bertugas mengelola manajemen (idarah), pemberdayaan (imarah), dan pemeliharaan (riayah) masjid, sementara organisasi keagamaan memperkuat peran takmir dan melakukan pembinaan umat. Pemerintah, di sisi lain, berperan memberi arahan berupa regulasi, bantuan dana, serta pendampingan dalam proses transformasi masjid,” ungkapnya.
Zayadi berharap, pemenang masjid percontohan ini mampu menciptakan “perkecambahan” dengan menginspirasi dan berbagi praktik terbaik dengan masjid lain di sekitarnya, agar transformasi masjid di Indonesia dapat berlangsung lebih cepat dan merata.
Sementara itu, Ketua Pengurus Daerah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Luwu Timur, Budiman mengungkapkan bahwa keberhasilan ini tentunya tidak lepas dari kerjasama semua pihak, terutama pengurus Masjid Al-Ukhwah.
“Alhamdulillah, tentunya kita bersyukur, di Luwu Timur ini bukan hanya bidang pemerintahan, pendidikan, ekonomi, dan lain sebagainya yang dapat penghargaan tapi juga di bidang keagamaan,” ujar Budiman.
“Dan ini adalah bukti nyata bahwa pemerintah daerah tak pernah pilih-pilih, semua sektor harus dikembangkan dari yang baik menjadi lebih baik,” tegasnya.
Dirinya pun berharap dengan adanya prestasi ini, Masjid di Luwu Timur bisa makin tertata, terjaga dan ramah.
“Kami berharap dengan adanya penghargaan ini, Masjid yang ada di Luwu Timur bisa makin tertata dengan baik, terjaga, ramah terhadap semua, dibuat nyaman agar Masjid bisa semakin ramai, masyarakat lebih semangat beribadah di Masjid dari pada di rumah masing-masing,” harapnya.
Diketahui, Masjid Al-Ukhwah Luwu Timur berhasil meraih Juara 1 kategori Masjid Ramah Lingkungan setelah mendapatkan poin lebih dari Masjid Al-Ilham, Pati, Jawa Tengah (Juara 2) dan Masjid Raya Bani Umar, Tangerang Selatan, Banten (Juara 3).