Palopo, Smartnews – Pihak Kepolisian Resort (Polres) Kota Palopo terus melakukan upaya untuk memberantas narkoba.
Hal itu terbukti dengan meningkatnya jumlah kasus narkoba yang ditangani Polres Palopo sepanjang tahun 2022.
Demikian dikatakan Kapolres Palopo, AKBP M Yusuf Usman saat melakukan jumpa pers beberapa waktu lalu di Mapolres Palopo.
Dia menyebutkan, penanganan kasus narkoba tahun 2022 meningkat sekitar 33,33 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Dimana pada tahun 2022, pihaknya menangani sebanyak 68 Jumlah Tindak Pidana (JTP), 55 diantaranya telah memasuki tahap dua.
Sementara 13 kasus lainnya masih dalam tahap sidik. “JTP 68 kasus, yang sudah masuk tahap dua 55 kasus, dan 13 kasus masih sidik,” katanya.
Jumlah tersangka dari 68 kasus narkoba sebanyak 103 orang. “Laki-laki 99 orang dan perempuan empat orang,” ujarnya.
Adapun barang bukti yang disita sebanyak 235 gram sabu dan 6.500 butir obat daftar G.