Kasus narkoba tahun 2022 sebanyak 17 kasus dari tahun sebelumnya. Pada tahun 2021, kasus narkoba ditangani Polres Palopo hanya 51.
“Tahun 2021 semua kasus sudah penyelesaian tindak pidana,” beber Yusuf.
Jumlah tersangka dari 51 kasus pada tahun 2021 adalah 80 orang. “Laki-laki 73 orang dan perempuan tujuh orang,” ujarnya.
Kemudian barang bukti yang disita adalah 200 gram sabu-sabu. Tembakau gorila 0,066 gram dan obat daftar G 2.490 butir. (*)