DaerahHeadline

Minta KPK Turun Tangan, PP IPMIL Luwu Desak Pemda dan DPRD Hentikan Penjualan Aset

88
×

Minta KPK Turun Tangan, PP IPMIL Luwu Desak Pemda dan DPRD Hentikan Penjualan Aset

Sebarkan artikel ini
PP IPMIL Luwu menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor BPK-RI Sulawesi Selatan (Sulsel), Jalan AP Pettarani, Kota Makassar, Jumat 22 Maret 2024 lalu. (Dok. Istimewa)

Smartnews.co.id, Makassar – PP IPMIL Luwu menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor BPK-RI Sulawesi Selatan (Sulsel), Jalan AP Pettarani, Kota Makassar, Jumat 22 Maret 2024 lalu.

Dalam aksinya, mereka mendesak BPK dan KPK untuk melakukan pemeriksaan akibat timbulnya utang daerah Pemkab Luwu yang membengkak hinggal Rp 43 miliar

Kordinator lapangan aksi, Fahmi mengatakan, aksi tersebut merupakan bentuk keresahan masyarakat yang ditinggalkan beban utang belanja.

“Kami mendesak BPK Sulsel bersama KPK untuk segera ke Kabupaten Luwu memeriksa pihak terkait sebab kuat dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi,” katanya.

Tidak hanya itu, mereka juga mendesak Pemkab dan DPRD Luwu untuk menghentikan penjualan aset daerah kepada pihak swasta, sebab sangat merugikan masyarakat.

“Kami juga memberi alarm keras kepada Pemda dan DPRD Luwu untuk segera menghentikan upaya penjualan aset jalan kepada pihak swasta, sebab menjual aset jalan sama saja dengan menjual rakyat Luwu,” jelasnya.

Soal utang daerah, pemerintahan sebelumnya mesti bertanggung jawab menyelesaikan soal tersebut.