Palopo, SmartNews – Tiga remaja diringkus Resmob Polres Palopo, Senin (28/8/2023). Mereka diamankan lantaran melakukan sejumlah aksi pencurian di Kota Palopo.
Ketiga remaja itu masing-masing berinisial AL (16) warga Kelurahan Pajalesang, EG (18) warga Jalan Lasaktiraja dan FA (19) warja jalan Andi Kambo.
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan mereka melakukan pencurian di tiga tempat sekaligus.
“Aksi mereka diawali pada Tanggal 8 Agustus 2023 di Perumahan Cempaka Kota Palopo. Disitu, mereka melakukan pencurian berupa alat-alat pertukangan,” jelas AKP Supriadi, Selasa (29/8/2023).
Para terduga pelaku itu masuk ke bengkel korban dengan cara masuk kedalam tembok yang rusak. Disitu mereka melihat alat pertukangan seperti mesin las, dinamo, pompa air, gurinda bor listrik dan kabel listrik sepanjang 100 meter.
Aksi kedua mereka dilanjutkan pada 19 Agustus 2023 di Jalan Opu dg Mappuna, Kota Palopo. Ketiga remaja itu mencuri motor trail mini 100 cc yang terparkir di depan rumah korban.
“Akibat tindakan itu, korban mengalami kerugian mencapai Rp 10 juta lebih. Saat kejadian, korban sedang terlelap tidur,” urainya.