HeadlineHukum

Miris! Oknum Guru di Palopo Setubuhi Muridnya

290
×

Miris! Oknum Guru di Palopo Setubuhi Muridnya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kasus persetubuhan anak di bawah umur. (Dok. Jawapos.com)

Palopo, Smartnews – JTA (34) tidak bisa berkutik saat dijemput Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Palopo, Jumat 18 Agustus 2023 lalu.

Oknum guru SMP Negeri 11 Kota Palopo itu ditangkap, lantaran telah menyetubuhi seorang siswanya Mawar (samaran).

Siswa yang kini duduk di bangku kelas IX itu, disetubuhi berulang kali oleh JTA.

Kelakuan JTA terungkap saat salah seorang kerabat Mawar, mendapati pelaku mengantar korban pulang ke rumah saat malam.

Keluarga yang curiga kemudian mengintrogasi korban. Dia akhirnya mengakui menjalin hubungan asmara dengan guru seninya itu.

Tidak hanya itu, Mawar juga mengaku telah melakukan hubungan layaknya suami istri dengan JTA.

Keluarga korban yang tidak terima dengan perlakuan tersebut, melaporkan JTA ke pihak kepolisian.