Demikian dikatakan Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Alvin Aji Kurniawan kepada awak media, Selasa 22 Agustus 2023.
“Iya benar, ada oknum guru SMP Negeri yang ditangkap kasus persetubuhan anak,” katanya.
“Dan korban merupakan siswinya sendiri,” sambung Alvin.
Saat diintrogasi, pelaku mengaku seluruh perbuatannya.
“Dia (pelaku.red) mengaku telah menyetubuhi korban sebanyak dua kali di salah satu wisma di Kota Palopo ini,” ungkap Alvin.
Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan pelengkapan berkas perkara penyidikan PPA. (*)