DaerahHukum

Modus Setor Tunai, IRT di Toraja Perdaya Agen BRI Link

106
×

Modus Setor Tunai, IRT di Toraja Perdaya Agen BRI Link

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. (INT)

Makale, Smartnew – NM (27) berhasil memperdaya seorang agen BRI Link di Kelurahan Lemo, Kecamatan Makale Utara, Kabupaten Tana Toraja dengan menggunakan uang palsu.

Modusnya, ia menyetorkan uang tunai sebesar Rp 10 Juta ke rekening pribadinya. Tanpa menaruh rasa curiga, agen BRI Link kemudian mentransfer uang di mesin miliknya ke rekening pelaku.

Demikian dikatakan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resort (Polres) Tana Toraja, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sayid Ahmad dalam keterangan tertulisnya, Rabu 22 Juni 2022.

“Jadi tanpa pikir panjang korban kemudian mentransfer uang yang asli ke rekening pelaku. Beberapa jam setelah itu, korban sadar bahwa uang yang diterimanya ternyata uang palsu,” jelas Ahmad.

Merasa tertipu, korban langsung melaporkan apa yang dialaminya ke pihak kepolisian.

“Merasa dirinya ditipu korban segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Jadi uang palsu diberikan ke agen BRI Link secara tunai, nah korban transfer uang yang asli ke rekening pelaku,” papar Ahmad.

Ahmad menyebut, dalam kasus ini pihaknya berhasil mangamankan terduga pelaku beserta barang buktinya.

“Personil berhasil mengamankan barang bukti berupa uang palsu pecahan 100 ribu sebanyak 15 lembar dam uang palsu pecahan 50 ribu sebanyak 18 lembar,” sebut Ahmad.

Terkait kasus uang palsu ini, polisi masih terus melakukan pendalaman. Khususnya mencari tahu bagaimana cara pelaku mencetak uang palsu tersebut. “Proses masih berjalan. Kita juga butuh uji Forensik dan keterangan dari Bank Indonesia,” pungkasnya. (*)