Daerah

Muhammad Rustam Terancam

123
×

Muhammad Rustam Terancam

Sebarkan artikel ini

Kasat Reskrim: Kita Akan Panggil

smartnews.co.id,palopo–Heru Susanto (51) sopir tangki yang memuat 5 KL solar ilegal menjadi “Tumbal” PT Zoel Global Mandiri.

Pria paruh bayah yang kini sudah berstatus tersangka itu, telah berada di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Palopo.

Bagaimana dengan Muhammad Rustam?.

Pria yang disebut-sebut pemilik dari 5 KL solar ilegal, ternyata tidak luput dari incaran penegak hukum.

Terkait dengan itu, Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Sayet Ahmad Aidil, menerangkan segera melayangkan surat panggilan terhadap Muhammad Ruatam.

Pemanggilan terhadap Muhammad Rustam, masih sebatas saksi.

Namun, jika dalam pemeriksaan nanti, yang bersangkutan tidak mampu menyodorkan bukti otentik mulai dari izin perusahaan sampai pada dokumen-dokumen penting lainnya, maka kemungkinan besar Muhammad Rustam bisa mengikuti sopirnya di Hotel Prodeo.

“Segera yang bersangkutan akan kita panggil,” kata perwira tiga balok, kepada wartawan, Sabtu, 28 September 2024.

Pemanggilan terhadap Rustam, lanjut kaaat, tentunya ada kaitannya dengan ditangkapnya Heru Susanto.

Jika dalam pemeriksaan nantinya, Muhammad Rustam, tidak mampu memperlihatkan dokumen-dokumen yang diminta, maka status saksi bisa saja berubah seperti yang dialami Heru Susanto.

“Kita lihat saja nanti, penyidik masih sementara melakukan penyidikan terhadap kasus ini,” pungkasnya.(iting)