Belopa, Smartnews – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu menggelar Musyawarah Pembangunan (Musrembang) di aula Bappelintbangda, Kamis 17 Maret 2022. Kegiatan itu, dalam rang penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKDP) Kabupaten Luwu tahun 2023.
Bupati Luwu, Basmin Mattayang dalam sambutannya yang dibawakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sulaiman mengingatkan komitmen untuk melakukan perbaikan yang mendasar dalam pembangunan daerah.
Serta pelayanan kepada masyarakat, melalui pengelolaan pemerintahan yang lebih demokratis, bertanggungjawab, profesional dan responsif.
“Hakikatnya adalah mendekatkan pemerintah kepada rakyat, sehingga dengan demikian pemerintah akan memperoleh kepercayaan dan dukungan masyarakat,” katanya.
“Karena dapat memberikan pelayanan dan melaksanakan keinginan masyarakat secara lebih baik, lebih cepat dan lebih tepat dengan azas keadilan dan azas manfaat,” sambung Sulaiman.
Tidak hanya itu, Sulaiman juga meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar pro aktif, mengajukan usulan kepada Kementerian dan Pemerintah Provinsi melalui SIPD sesuai dengan prioritas pembangunan daerah yang sinergi dengan prioritas pembangunan provinsi maupun nasional.
“Kepada masyarakat agar memperhatikan tindak lanjut usulan desa dalam Renja OPD, agar aktivitas pembangunan di desa benar-benar sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat,” tuturnya.
Semenetara, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu, Rusli Sunali berharap pihak provinsi dapat segera membangun jalan provinsi di Kabupaten Luwu yang banyak mengalami kerusakan.
“Pembangunan jalan perlu menjadi prioritas dan harus berdasarkan kewenangan masing-masing, dimana di Kabupaten Luwu banyak jalan yang menjadi kewenangan Provinsi yang masih belum diperbaiki,” ujarnya.
Sementara Kepala Bappelitbangda Kabupaten Luwu, Achmad Awwabin dalam laporannya memaparkan tujuan dari diselenggarakannya Musrembang RKPD Kab. Luwu tahun 2023 ini merupakan upaya perluasan partisipasi public dalam rangka proses perencanaan dengan menampung berbagai masukan dan saran dari Stakeholders.
“Dalam rangka penajaman, penyelarasan dan penyempurnaan kerangka regulasi dan anggaran yang akan dituangkan dalam RKPD Kabupaten luwu tahun 2023, untuk selanjutnya akan digunakan sebagai bahan penyusunan RAPD Kabupaten Luwu Tahun 2023,” tutupnya. (Rif/Key)