DaerahPolitikRagam

Muswil Pertama BPW KKLR Sulawesi Selatan Digelar April

51
×

Muswil Pertama BPW KKLR Sulawesi Selatan Digelar April

Sebarkan artikel ini

Makassar, Smartnews – Pasca Arsyad Kasrmar terpilih menjadi Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR). Sejumlah Badan Pengurus Wilayah (BPW) KKLR langsung mengagendakan pelaksanaan Musyawarah Wilayah (Muswil), salah satunya BPW KKLR Sulawesi Selatan.

Ini menjadi Muswil pertama dilakukan BPW KKLR Sulawesi Selatan pasca penyatuan dua organisasi paguyuban asal Luwu Raya menyatu. Dua organisasi itu yakni, KKLR yang berkantor pusat di Makassar dan Kerukunan Keluarga Tana Luwu (KKTL) yang berpusat di Jakarta.

Wakil Ketua BPP KKLR Wilayah Timur, Abdul Thalib Mustafa mengatakan, jika BPW Sulawesi Selatan menjadi pengurus wilayah yang pertama kali melaksanakan Muswil. “Karena salah satu barometer dan Ruh KKLR ada di Sulsel, maka kita putuskan BPW yang pertama melaksanakan Muswil adalah Sulsel,” katanya.

Lebih jauh, dirinya menjelaskan jika Muswil ini nantinya akan dilaksanakan 16 April 2022 di Kota Makassar. Untuk temanya sendiri yakni Kolaborasi dan Sinergitas untuk Luwu Raya.” Jelas Abdul Thalib.

Sementara ketua panitia pelaksana Muswil BPW KKLR Sulawesi Selatan, Bahtiar Manadjeng mengatakan, pihaknya akan bekerja maksimal untuk menyukseskan kegiatan ini nantinya. “Insya Allah, kita sudah menetapkan waktu dan tempat pelaksanaan Muswil. selanjutnya secara teknis kami sisa menunggu arahan dari SC,” jelasnya.

Koordinator Stering Komite, Baharudin Solongi menambahkan, jika pada Muswil nantinya sejumlah agenda yang akan dilaksanakan yakni pemilihan Ketua Umum BPW KKLR Sulawesi Selatan.

Untuk itu katanya, pihak stering akan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada Putra Putri ataupun Tokoh Wija To Luwu untuk mencalonkan diri sebagai Ketua Umum BPW KKLR Sulsel

“Kita membuka ruang kepada putra dan putri atau Tokoh WTL untuk mencalonkan diri sebagai calon Ketua Umum BPW KKLR Sulsel. Jadi nanti yang ingin mencalonkan ataupun dicalonkan sebagai ketua bisa menghubungi SC ataupun OC untuk mengetahui syarat-syarat dan teknisnya,” katanya. (*)