DaerahHeadlineHukum

Niat Ingin Ambil Kunci Kantor, Siswa 11 Tahun di Palopo Malah Dipaksa Berbuat Tidak Senonoh

131
×

Niat Ingin Ambil Kunci Kantor, Siswa 11 Tahun di Palopo Malah Dipaksa Berbuat Tidak Senonoh

Sebarkan artikel ini
Ilutrasi. Tahun 2024 meninggalkan kenangan yang begitu kelam bagi L (inisial). Bocah berusia 11 tahun itu, dipaksa melakukan perbuatan yang tidak senonoh oleh gurunya, MR (47).

Smartnews.co.id, Palopo – Tahun 2024 meninggalkan kenangan yang begitu kelam bagi L (inisial). Bocah berusia 11 tahun itu, dipaksa melakukan perbuatan yang tidak senonoh oleh gurunya, MR (47).

MR ditangkap pihak Kepolisian Resort (Polres) Palopo, Rabu 5 Februari 2025. Aksi oknum guru di Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo, Sulawesi Selatan ini telah berlangsung berkali-kali.

Kejadian bermula saat korban mendapat tugas untuk membersihkan ruang kantor. Saat itu, L meminta kunci di rumah pelaku.

Korban datang sendiri ke rumah pelaku. Kesempatan itu dimanfaatkan MR, ia menujukkan alat kelaminnya, melihat hal itu korban langsung melarikan diri.

Lantaran belum mengambil kunci kantor, L kembali ke kediaman sang guru. Pelakupun melancarkan aksinya untuk kedua kalinya, kali ini bujukannya diterima korban.

L lalu diminta untuk mensodomi pantat terduga pelaku. Korban terpaksa, memasukkan alat kelaminnya ke dalam pantat pelaku.

“Setelah selesai, terduga pelaku memberikan uang kepada korban untuk membeli kue di sekolah sambil berkata, ‘jangan cerita ke orang lain’,” katanya.