Smartnews.co.id, Palopo – Tiga orang pelajar di Kota Palopo, terjaring razia yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Ironisnya, dari tiga pelajar tersebut dua diantaranya merupakan siswi SMP dan siswi SMA.
Mereka kedapatan tengah asik nongkrong di luar sekolah saat jam pelajaran, bahkan salah satunya kedapatan merokok di tempat umum, di salah satu warung kopi di bilangan Jalan Andi Kambo, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Senin 28 Juli 2025.
Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Palopo, Jabal Noor Aris, mengatakan pihaknya langsung memanggil orang tua dan guru dari para pelajar tersebut.
“Kami panggil pihak orang tua dan guru. Supaya mereka juga tahu apa yang anak mereka lakukan pada saat jam pelajaran,” ujarnya, Selasa 29 Juli 2025.
Dirinya juga meminta pihak sekolah untuk lebih aktif dalam melakukan pembinaan bagi para peserta didik.
“Sehingga mereka bisa membina di lingkup keluarga maupun di lingkup sekolah mereka masing-masing,” jelasnya.
Ketiga siswi ini juga diberi peringatan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Dan apabila mereka masih ditemukan dengan pelanggaran yang sama, maka langsung akan dibina oleh kami,” imbuhnya.





