HeadlineHukum

Oknum Polisi Pencoret ‘Sarang Pungli’ Polres Luwu Diamankan Propam

152
×

Oknum Polisi Pencoret ‘Sarang Pungli’ Polres Luwu Diamankan Propam

Sebarkan artikel ini
Foto : Int

Belopa, Smartnews – Aipda HL kini diamankan dan menjalani pemeriksaan di Propam Polres Luwu.

Ia diamankan lantaran mencoret dinding beberapa gedung dan kendaraan di Polres Luwu. Dalam coretannya, HL menuliskan kata “Sarang Korupsi dan Pungli’.

Kapolres Luwu, AKBP Arisandi mengatakan jika Aipda HL diamankan Propam setelah dirinya melakukan aksinya.

“Dia sudah mengakui perbuatannya. Menggunakan piloks warna merah dan hitam menulis di dinding di Mapolres,” kata Arisandi.

Lebih jauh, Arisandi mengatakan, jika HL mengalami gangguan kejiwaan sehingga dirinya nekat berbuat begitu.

Ini dibuktikan dengan hasil rekam medis dari Dokter Ahli Jiwa bernama dr Alviah Haeruddin.

“Kami bersurat ke Direktur RSUD Batara Guru Belopa pada 21 September 2021, untuk meminta rekam medis anggota itu,” katanya.

“Hasilnya, yang bersangkutan di diagnosa Psikotik Akut,” sambung Arisandi.