HeadlineHukum

Oknum Polisi Pencoret ‘Sarang Pungli’ Polres Luwu Diamankan Propam

212
×

Oknum Polisi Pencoret ‘Sarang Pungli’ Polres Luwu Diamankan Propam

Sebarkan artikel ini
Foto : Int

Setelah itu, Aipda HR kemudian dirawat kurang lebih 1 minggu di RSUD Batara Guru.

“Saat ini yang bersangkutan akan diobservasi kembali terkait perkembangan kondisi kejiwaannya pada salah satu rumah sakit di Makassar,” katanya.

Arisandi menambahkan bahwa bagian dinding yang telah dicoret-coret oleh Aipda HR telah dibersihkan dan dicat kembali demi kenyamanan masyarakat yang dilayani di Polres Luwu. (*)