Palopo, Smartnews – Sebanyak 155 pengendara di Kota Palopo, mendapat teguran dari pihak kepolisian selama pelaksanaan Operasi Keselamatan 2023.
Operasi Keselamatan 2023 ini, dilaksanakan sejak 7 hingga 20 Februari 2023.
Pelaksanaan Operasi Keselamatan 2023 ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
Demikian dikatakan Kasat Lantas Polres Palopo, Iptu Siswaji kepada awak media, Rabu 22 Februari 2023.
Selain memberikan teguran kepada 155 pengendara, polisi juga memberi sanksi tilang kepada pengendara.
Tercatat, sebanyak 22 pengendara yang mendapat sanksi tilang dalam Operasi Keselamatan 2023.
Siswaji menjelaskan, operasi untuk mewujudkan kemanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas (Kamseltibcarlantas).
Hal itu katanya, juga harus didukung dengan prilaku manusia sebagai pengguna jalan.
“Manusia sebagai pengguna jalan tentu sudah memiliki kompetensi dan tingkat displin yang memadai,” ujarnya.
Sekedar informasi, Operasi Keselamatan 2023 digelar secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. (*)