DaerahHeadline

Operasi Pasar di Toraja, Bea Cukai Malili Sita 160 Ribu Batang Rokok Ilegal

1
×

Operasi Pasar di Toraja, Bea Cukai Malili Sita 160 Ribu Batang Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini
Bea Cukai Malili gelar Operasi Gempur Rokok Ilegal di Tana Toraja, Kamis (12/10/2023). Ini adalah operasi kedua tahun 2023.

Tana Toraja, Smartnews.co.id – Bea Cukai Malili gelar Operasi Gempur Rokok Ilegal di Tana Toraja, Kamis (12/10/2023). Ini adalah operasi kedua tahun 2023.

Dalam pelaksanaannya, Bea Cukai Malili mengadakan operasi pasar gabungan dan sosialisasi anti rokok ilegal dengan menggandeng Pemerintah Kabupaten Tana Toraja.

Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal, serta memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang peredaran rokok ilegal.

Titik lokasi kegiatan di warung dan toko yang berada di Kecamatan Mengkendek, Kecamatan Gandang Batu, Kecamatan Sangalla, Kecamatan Sangalla Utara, serta Kecamatan Makale dan sekitarnya yang diegalr dua hari, 11-12 Oktober 2023.

Selama dua hari tersebut, operasi pasar Gempur Rokok Ilegal dilaksanakan oleh tim gabungan yang terdiri dari petugas Bea Cukai, Bagian Perekonomian, Diskominfo, serta Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tana Toraja.

Dari hasil operasi ini, tim berhasil mengamankan beberapa merek rokok ilegal dengan kesalahan tidak dilekati pita cukai sesuai dengan peruntukannya.

Selanjutnya dilakukan penindakan terhadap rokok ilegal tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.