DaerahHeadline

Operasi Patuh Jaring 238 Pelanggar, Polisi Ciduk Pengendara Mabuk di Palopo

2509
×

Operasi Patuh Jaring 238 Pelanggar, Polisi Ciduk Pengendara Mabuk di Palopo

Sebarkan artikel ini
Polisi juga memberikan stiker kepada pengguna jalan sebagai bentuk kampanye sosialisasi keselamatan berkendara. (Dok. Istimewa)

Smartnews.co.id, Palopo – Sebanyak 238 orang pengendara telah terjaring Operasi Patuh Pallawa di Kota Palopo.

Mereka terjaring dari beberapa titik yang masuk dalam wilayah hukum Polres Palopo.

Operasi patuh ini sendiri, dilaksanakan secara serentak sejak Senin 15 Juli 2024 lalu. Ada sekitar 57 personil yang ditugaskan di operasi tersebut.

Sejumlah pelanggaran menjadi sasaran pada operasi patuh Pallawa di Kota Palopo seperti pengendara dibawah umur atau tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM).

Kemudian berboncengan lebih dari satu orang dan tidak menggunakan helm SNI atau tidak menggunakan safety belt.

Mengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi batas kecepatan serta truk odol juga menjadi sasaran operasi patuh 2024.

Hingga hari ke 11 operasi patuh Pallawa dilaksanakan, ratusan pengendara mendapat teguran dan ditilang karena melanggar aturan lalu lintas.