Patahudding menambahkan bahwa kebijakan tersebut sejalan dengan prioritas pembangunan daerah yang tertuang dalam program Mandiri Ekonomi Berbasis Sumber Daya Lokal, Luwu Berdaya.
Ia menekankan bahwa sektor pertanian adalah tulang punggung ekonomi Luwu, dan pemerintah daerah terus berupaya mengembangkan nilai tambah dari hasil produksi petani.
“Pembangunan pabrik ini akan membuka lapangan kerja baru, memperkuat ekonomi masyarakat, serta meningkatkan daya saing komoditas beras Luwu di tingkat nasional,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa kerja sama dengan Bulog bukan sekadar investasi infrastruktur, melainkan juga investasi jangka panjang untuk ketahanan pangan daerah.
Dengan fasilitas modern dan dukungan teknologi pascapanen, Kabupaten Luwu diharapkan dapat menjadi contoh pengelolaan pertanian terpadu di luar Pulau Jawa.
“Kami ingin memastikan Luwu tidak hanya dikenal sebagai lumbung beras Sulawesi Selatan, tetapi juga sebagai pusat agribisnis modern yang berkontribusi bagi ketahanan pangan nasional,” imbuhnya.
Dengan adanya persetujuan pemindahtanganan aset daerah tersebut, Pemerintah Kabupaten Luwu menegaskan komitmennya untuk memperkuat sektor pertanian sebagai penggerak utama ekonomi rakyat.
Pembangunan pabrik penggilingan padi modern ini menjadi tonggak baru bagi Luwu untuk melangkah menuju daerah agribisnis yang unggul, berdaya saing, dan berkelanjutan. (*)





