“Sudah ada juga surat imbauan yang dikeluarkan oleh Walikota Sebelumnya terkait netralitas ASN,” jelas Khaerana.
Sekadar diketahui, di Luwu Raya sendiri terdapat dua wilayah yang masuk dalam zona merah rawan netralitas ASN.
Dua daerah itu yakni Kota Palopo dan Kabupaten Luwu Timur. (*)