Daerah

Pansus I DPRD Palopo Bahas Naskah Akademik Ranperda Pemeliharaan dan Pengembangan Aksara Luwu

114
×

Pansus I DPRD Palopo Bahas Naskah Akademik Ranperda Pemeliharaan dan Pengembangan Aksara Luwu

Sebarkan artikel ini
Ketua Pansus I, Baharman Supri (kiri) saat menerima draft Ranperda pemeliharaan dan pengembangan bahasa sastra dan aksara Bahasa Luwu.

Palopo, Smartnews – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo mengadakan rapat pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) terkait pemeliharaan dan pengembangan bahasa sastra dan aksara Bahasa Luwu, di ruang rapat Komisi I DPRD Palopo, Jumat 9 Juni 2023.

Rapat yang dipimpin Baharman Supri itu dihadiri anggota Pansus dan pihak terkait lainnya, yang berkomitmen untuk menjaga dan mengembangkan bahasa dan aksara khas daerah.

Ranperda Pengembangan Bahasa Sastra dan Aksara Bahasa Luwu diajukan oleh pihak eksekutif kepada legislatif sebagai upaya untuk melestarikan serta mengembangkan bahasa dan aksara khas daerah Luwu.

Dalam rapat tersebut, anggota Pansus membahas kajian naskah akademik secara mendalam berbagai aspek terkait pemeliharaan dan pengembangan bahasa serta aksara Bahasa Luwu.

Ketua Pansus I, Baharman Supri menyampaikan pentingnya menjaga dan memperkuat identitas budaya daerah melalui pemeliharaan bahasa dan aksara Luwu.

“Hari ini pembahasan kajian naskah akademik perda aksara dan bahasa luwu,yang bertujuan untuk mempertegas dan memperjelas identitas keluwuan kita, melalui bahasa dan aksara Luwu,” ujarnya.

“Jadi kalau dulu masi bolak balik kesana kemari yang mana bahasa Luwu yang mana dialek Luwu yang selama ini bercampur baur, maka dengan adanya perda ini. Nanti itu semua sudah jelas bahwa bahasa Luwu, aksara Luwu, logat Luwu dan jumlah bahasa lokal,” tambahnya.

“Semuanya akan di atur dalam perda ini,jadi dalam situasi yang begitu moderen, begitu maju bahasa ini bisa menjadi aset daerah dia bisa menjadi area wisata dan kita berterimah kasi kepada walikota Palopo Karna menginisiasi perda ini,untuk memperjelas posisi orang Luwu raya yang di mulai dari Palopo tentang perda bahasa luwu dan aksara Luwu,” jelasnya.

Rapat pembahasan Ranperda ini juga melibatkan sejumlah pakar bahasa, budayawan, serta tokoh masyarakat Luwu. Mereka memberikan masukan dan pandangan yang berharga terkait dengan pengembangan bahasa sastra dan aksara, serta bagaimana menjadikannya lebih relevan dengan tuntutan zaman. (*)