Rantepao, Smartnews – Minggu 30 Oktober 2022, AK (21) mendapat notifikasi pengeluaran melalui SMS Banking. Ia merasa kaget, lantaran tidak pernah melakukan penarikan. Terlebih lagi nilainya mencapai Rp. 5.760.000,-.
AK baru sadar ATM miliknya hilang saat dia melakukan kroscek ke BRI Unit Tikunna Malenong Rantepao.
Setelah menerima informasi dari pihak BRI mengenai transaksi yang tidak dilakukan oleh korban, selanjutnya AK melaporkan kejadian tersebut ke Polres Toraja Utara untuk dilakukan proses hukum.
Berdasarkan laporan polisi yang diterima dari korban, Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Torut kemudian melakukan penyelidikan dengan berkoordinasi kepada pihak BRI guna mengetahui lokasi pelaku melakukan transaksi.
Dari hasil koordinasi diketahui tempat pelaku melakukan transaksi yaitu pada sebuah Agen BRI Link.
Pihak kepolisian juga melakukan pemeriksaan rekaman CCTV. Diketahui pelaku penarikan uang adalah tersangka WSA alias WL rekan kerja koban sendiri sebagai receptionist Hotel Lembang Toraja Utara.
Dalam rekaman CCTV, terlihat terduga pelaku mendatangi Agen BRI Link dengan menggunakan sepeda motor dan kemudian melakukan transfer serta penarikan tunai melalui kartu ATM milik korban.
Berkat hasil rekaman kamera pengawas tersebut, terduga pelaku berinisial WSA alias WL akhirnya berhasil diamankan di lokasi tempatnya bekerja tanpa adanya perlawanan.