Makale, Smartnews – Pelarian YS (52) akhirnya berakhir di rumah kontrakannya di wilayah Darra’, Kelurahan Tagari, Kecamatan Tallunglipu, Toraja Utara, Rabu 3 Mei 2023 malam.
Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Kota Palopo itu, diduga telah melakukan penipuan di wilayah Tana Toraja.
YS bersama seorang rekannya, mengiming-imingi korbannya akan memuluskan langkah mereka menjadi seorang PNS di beberapa intansi pemerintah.
Dia juga meminta biaya sebesar Rp 300 juta kepada korbannya, untuk biaya pengurusan tersebut. Demikian dikatakan Kasat Reskrim Polres Toraja, AKP S. Ahmad.
“YS mengiming-imingi akan mengurus korban menjadi PNS dan akan bekerja di beberapa instansi pemerintah dengan sistem penggantian,” katanya, Kamis 3 Mei 2023.
“Namun setelah kami lakukan pemeriksaan saksi dan beberapa keterangan kami ketahui bahwa tidak ada sistem demikian sehingga jelas pelaku melakukan penipuan,” jelas Ahmad.
Lebih jauh dirinya mengatakan, sejauh ini pihaknya mendapat laporan jika sudah ada empat korban yang menyerahkan uang kepada pelaku.
“Ada empat orang korban yang telah melapor, mereka menyerahkan uang kepada pelaku YS masing-masing sebesar Rp. 75 juta dan sampai saat ini belum juga menjadi PNS,” ungkapnya.