Belopa, Smartnews – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu, dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan pekan depan.
Hal itu dikatakan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulawesi Selatan, Komisaris Besar (Kombes), E Zulpan kepada awak media, Sabtu 23 Oktober 2021.
Dia menyebutkan, pemanggilan terhadap sejumlah anggota DPRD Luwu terkait adanya dugaan penyimpangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Ada beberapa anggota DPRD Kabupaten Luwu yang dijadwalkan, minggu depan itu dipanggil ke Polda, Krimsus Subdit Tipikor,” katanya seperti dikutip dari Menitindonesia.com.
“Soal berapa orang belum jelas, tapi mungkin sekitar 10 orang,” sambung Kombes E Zulpan.
Hanya saja, E Zulpan enggan membeberkan secara terperinci dugaan penyimpangan mata anggaran yang dimaksud.
Dia menjelaskan, pihaknya menemukan indikasi korupsi. Hal itu kata Zulpan, menjadi menjadi dasar dari pemanggilan untuk klarifikasi.
Zulpan mengungkapkan, hal tersebut berdasarkan sejumlah laporan yang diterima dari masyarakat terkait dugaan penyelewengan anggaran.
Pemanggilan tersebut katanya, berdasarkan sejumlah laporan yang pihaknya terima dari masyarakat terkait dugaan penyelewengan anggaran.
“Memang ada indikasi adanya penyimpangan, namanya kalau Tipikor manggil kan berarti ada indikasi korupsi di situ kan, baik dari laporan yang diterima dan sebagainya,” pungkasnya.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Luwu, Zulkifli yang dikonfirmasi menampik adanya pemanggilan tersebut. “tidak ada itu. Dari kemarin (Jumat.red) juga saya dengar isu itu. Sekali lagi itu tidak betul,” tegasnya.
Hal senada dikatakan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Luwu, Andi Baso Tenriesa. Ia mengatakan saat ini dirinya belum mengetahui terkait adanya pemanggilan anggota DPRD Luwu.
“Saya belum tahu persis hal itu (Panggilan Polda). Saya juga baru tiba dari makassar ini,” katanya. (Rif)