HeadlineHukum

Pelaku Pencurian Tabung 3 Kg Diringkus, Jual Hasil Curianya di Pangkalan

57
×

Pelaku Pencurian Tabung 3 Kg Diringkus, Jual Hasil Curianya di Pangkalan

Sebarkan artikel ini

Belopa, Smartnews – Team Resmob Sat Reskrim Polres Luwu meringkus spesialis pencuri tabung gas LPG 3 kg di Wilayah Kabupaten Luwu, di Jalan Mungkasa, Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Rabu 3 Mei 2023.

Kapolres Luwu, AKBP Arisandi mengatakan, penangkapan itu sebagai wujud responsif pihak kepolisian dalam menjawab keresahan masyarakat.

“Ini sebagai wujud responsif kepolisian untuk menjawab keresahan masyarakat terkait aksi pencurian tabung gas 3 kg yang telah dilakukan oleh pelaku di beberapa TKP dan menimbulkan kerugian korban yang berkisar puluhan juta rupiah,” katanya.

Informasi yang dihimpun, pelaku HH alias Heru (26) merupakan warga Desa Pattedong, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu.

Ia melakukan pencurian tabung gas 3 kg dengan cara masuk ke dalam kios tempat penyimpanan tabung gas milik korban yang terletak di samping rumah korban dengan cara merusak engsel pintu kios.

Kemudian pelaku HH alias Heru mengambil tabung gas ukuran 3 kg warna hijau milik korban sebanyak 53 buah. Selanjutnya tabung gas tersebut diangkut oleh pelaku menggunakan mobil rental No Pol DW 1714 LG menuju ke Kota Palopo.