Daerah

Pelanggar Lalu Lintas Mulai Terekam ETLE, Tilang Elektronik Berlaku di Palopo

716
×

Pelanggar Lalu Lintas Mulai Terekam ETLE, Tilang Elektronik Berlaku di Palopo

Sebarkan artikel ini

*Hati-hati Melintas di Tiga Titik Ini

Smartnews.co.id, Palopo – Satlantas Polres Kota Palopo mulai menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Statis atau e-tilang untuk menindak pelanggaran di jalanan.

Ada tiga titik penempatan kamera ETLE di Kota Palopo.
Yakni, di perempatan Mesjid Jami Tua, perempatan lapangan Gaspa dan perempatan Kantor Wali Kota Palopo.

Masyarakat Kota Palopo, khususnya pengguna jasa darat utamanya yang belum mengetahui penempatan kamera ETLE, disarankan agar waspada jika melintas di tiga titik yang disebut di atas.

Penggunaan sistem yang sering didengar dengan sebutan tilang elektronik ini tentunya setelah mendapat pengarahan dari Tim Assessment ETLE Korlantas Polri yang langsung meninjau posisi kamera canggih tersebut di Kota Palopo.

Dari hasil assessment itu langsung diarahkan untuk mengaktifkan ETLE Statis sehingga terkoneksi, tersinkronisasi data, dan masuk pemantauan di pusat.

“Iya, betul Kota Palopo sudah menerapkan ETLE,” kata Kasat Lantas Polres Palopo, AKP Syaharuddin, kepada wartawan, Jumat, 13 September 2024.

Hanya saja, perwira tiga balok itu tidak menjelaskan secara detail sejak kapan ETLE mulai diterapkan di Kota Palopo.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, sejak diberlakukan ETLE, beberapa pengendara sudah terjebak dengan kamera tersembunyi itu. Bahkan, beberapa diantara mereka yang terekam melakukan pelanggaran terpaksa harus membayar dengan cara ke link BRImo. (Iting)