Palopo, Smartnews – Polisi dari Polsek Wara Utara, bergerak cepat memburu para pelaku pelemparan bus Sinar Muda rute Malili-Makassar. Hasilnya, tim Resmob Polres Wara meringkus tiga orang pelaku pelemparan bus yang ditumpangi rombongan anggota DPRD Luwu Timur itu.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial, RI alias II 18 tahun, FG alias AG 17 tahun. Keduanya merupakan warga Kelurahan Buntu Datu, Kecamatan Bara, Kota Palopo, sementara satu orang lainnya yakni, FM alias BM 14 tahun, warga Kelurahan To’bulung, Kecamatan Bara.
Ketiganya diamankan di Jalan Dr Ratulangi, Kelurahan To’bulung, Kecamatan Bara, Kota Palopo, Selasa (18/1/2022) siang.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Wara Utara, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Abdul Azis mengatakan, akibat perlakuan para pelaku, pihak bus Sinar Muda mengalami kerugian hingga Rp 6 Juta.
“Ketiganya telah diamankan di Mapolsek Wara Utara, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Abdul Azis dalam keterangan tertulisnya.
Sebelumnya diberitakan, bus Sinar Muda rute Malili-Makassar, terkena lemparan batu saat melintaas di Kelurahan To Bulung, Kecamatan Bara, Kota Palopo, Senin 17 Januari 2022 malam.
Bus yang ditumpangi rombongan anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) DPRD Luwu Timur itu, dilempari oleh Orang Tidak Dikenal (OTK).
Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam insiden tersebut. Namun, kaca bagian samping bus yang berada di dekat kursi kedua anggota DPR tersebut pecah.
Dari informasi yang dihimpun, Komisi I dan Komisi III DPRD Luwu Timur hendak melakukan kunjungan kerja ke Surabaya. Bus tersebut kembali melanjutkan perjalanan setelah kaca pecah itu dipasangi plastik. (Key)