“Semua keputusan dan regulasi terkait penataan tenaga Non-ASN saat ini sedang disiapkan oleh pemerintah. Kami berharap seluruh proses ini dapat rampung seiring dengan penyelesaian seleksi PPPK Tahap II,” tambahnya.
Pemerintah menegaskan bahwa prioritas utama tetap diberikan kepada tenaga Non-ASN yang telah terdaftar secara resmi di Database BKN.
Namun, dengan adanya potensi alternatif bagi tenaga Non-ASN di luar database, diharapkan lebih banyak tenaga honorer yang mendapatkan kesempatan untuk diangkat menjadi PPPK. (*)





