Jakarta, Smartnews – Pemerintah menetapkan perayaan hari raya Idul Adha 1443 Hijriyah jatuh pada tanggal 10 Juli 2022.
Itu berdasarkan keputusan hasil sidang isbat Kementerian Agama (Kemenag), di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kemenag, Jakarta, Rabu 29 Juni 2022.
“Sidang isbat telah mengambil kesepakatan bahwa tanggal 1 Zulhijah tahun 1443 Hijriah ditetapkan jatuh pada Jumat tanggal 1 Juli 2022,” Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi.
“Dengan demikian Hari Raya Idul Adha 1443 H jatuh pada 10 Juli 2022,” sambungnya.
Ia menjelaskan, keputusan itu didasarkan dari pantau hilal di 86 titik seluruh wilayah Indonesia. Kemudian dilanjutkan dengan rapat sidang isbat.
Menurutnya, proses pengamatan hilal ini menjadi pertimbangan penting dalam sidang isbat. “Dari 34 provinsi yang telah kita tempatkan pemantau hilal, tidak ada satu pun dari mereka yang menyaksikan hilal,” jelasnya.
Sidang isbat yang digelar secara daring dan luring ini diawali dengan pemaparan posisi hilal oleh anggota tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag, Thomas Djamaluddin.