Smartnews.co.id, Palopo – Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 46 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji 13 tahun 2025.
Ini juga menampik wacana gaji 13 dan THR tidak dibayarkan tahun 2025 ini. Isu ini sendiri sempat membuat Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk ASN di lingkup Pemkot Palopo.
Kesiapan Pemkot Palopo untuk membayar gaji 13 dan THR ini disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palopo, Raodahtul Jannah.
Meski anggarannya telah siap, namun Raodahtul Jannah membeberkan jika saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat untuk proses pencairan gaji 13 dan THR nantinya.
“Soal kapan, itu semua tergantung dari petunjuk teknisnya nanti,” jelas Raodah kepada awak media beberapa waktu lalu.
Raodah merincikan, pembayarang gaji 13 dan THR Kota Palopo ini, masing-masing Rp23 miliar.
Melihat tahun sebelumnya, pencairan Gaji 13 biasanya dilakukan saat memasuki Tahun Ajaran Baru Sekolah yakni Juni. Sedangkan THR ASN ini paling cepat pada H-10 lebaran, atau paling lambat setelah Hari Raya Idulfitri awal Maret 2025.
Sebelumnya, Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa THR dan gaji 13 ASN sedang diproses oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan sudah dianggarkan.