“Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka tikam di lengan dan pergelangan kanan korban,” jelasnya.
Tak terima perlakuan itu, korban lalu melaporkan hal tersebut ke Polsek Wara. Setelah mendapat lapora, polisi langsung menangkap pelaku di kediamannya.
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan terkait keterlibatan tiga orang rekan pelaku. (*)