HeadlinePeristiwa

Pemuda di Toraja Rudapaksa Gadis 14 Tahun, Pelaku Kepergok Ayah Korban Saat Beraksi

429
×

Pemuda di Toraja Rudapaksa Gadis 14 Tahun, Pelaku Kepergok Ayah Korban Saat Beraksi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. (INT)

Toraja, Smartnews.co.id – Irfan Pasauran (30) nekat merudapaksa seorang anak berusia 14 tahun, di Kecamatan Masanda, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan.

Kejadiannya Senin 23 Oktober 2023 sekitar pukul 16:30 Wita. Saat itu, korban sedang memasak sayur untuk makanan babi di dapur rumahnya.

Irfan kemudian masuk lewat pintu belakang, menyeret korban ke kamar dan melakukan tindakan pemerkosaan.

Mendengar jeritan putrinya dari dalam kamar, ayah korban bergegas memasuki kamar korban dan mendapati Irfan sedang memerkosa anaknya.

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo. “Terjadi persetubuhan anak di bawah umur di Tana Toraja, pelaku sudah kami tangkap,” katanya, Selasa 24 Oktober 2023.

“Nah, ayah korban mendengar suara jeritan dari kamar anaknya, dia langsung ke sana dan memergoki pelaku sedang menyetubuhi korban,” tambah Malpa.

“Jadi pelaku ini kerabat dekat orang tua korban, tetanggaan,” jelasnya.