HeadlinePeristiwa

Pemuda di Toraja Rudapaksa Gadis 14 Tahun, Pelaku Kepergok Ayah Korban Saat Beraksi

431
×

Pemuda di Toraja Rudapaksa Gadis 14 Tahun, Pelaku Kepergok Ayah Korban Saat Beraksi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. (INT)

Ayah korban yang tidak terima pun langsung menarik pelaku dan mencabut senjata tajam (sajam) jenis parang.

Beruntung ayah korban tidak melakukan kekerasan dan memilih melaporkan kejadian itu ke polisi.

“Saat kejadian, sempat ayah korban dan pelaku terlibat tarik menarik. Pelaku juga ini sudah pasrah karena sempat berteriak gerek na (bunuh saya),” ucap Malpa.

Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Sayid Ahmad mengutarakan, atas laporan ayah korban pihaknya langsung melakukan penangkapan pelaku Irfan di Desa Sarukan, Kecamatan Rembon, Tana Toraja.

Dari hasil pemeriksaan kata dia, pelaku mengaku sudah berulangkali memperkosa korban sejak Mei 2023.

Modusnya adalah merayu korban dan akan bertanggung jawab menikahinya.

“Pelaku mengakui perbuatannya, dan sudah berulangkali menyetubuhi korban sejak Mei 2023,” ujarnya.