HeadlinePeristiwa

Pemuda di Toraja Rudapaksa Gadis 14 Tahun, Pelaku Kepergok Ayah Korban Saat Beraksi

432
×

Pemuda di Toraja Rudapaksa Gadis 14 Tahun, Pelaku Kepergok Ayah Korban Saat Beraksi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. (INT)

“Dia (pelaku) rayu korban akan dinikahi dan bertanggung jawab. Sementara kami melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku Irfan disangkakan pasal 81 UU perlindungan anak dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (*)