Belopa, Smartnews.co.id – Kasus pencabulan anak di Kabupaten Luwu yang diduga melibatkan oknum anggota Polres Luwu berinisil ED, hingga kini belum menemui titik terang.
ED diduga mencabuli anak yang masih berusia empat tahun. Keluarga korban juga telah melaporkan hal itu ke pihak Polres Luwu.
Salah seorang kerabat korban, Ambottuo menilai penanganan kasus tersebut, terkesan tidak transparan. Dia juga menilai polisi tidak serius menangani kasus yang menimpa cucunya.
Dia menjelaskan, kecurigaan mereka bermula saat korban yang sehari-harinya bermain di depan rumah, tiba-tiba meneriaki terduga pelaku saat melintas.
“Saya duduk di teras, tiba-tiba korban secara sepontan teriak, dia bilang itu orang gila tusuk pepekku (alat kelamin,” kata Ambottuo, Rabu (15/11/2023).
Mendengar teriakan itu, dia lalu bertanya ke ibu korban. “Saya tanya ibunya, dia bilang itu mobilnya Pak ED,” jelasnya.
Ambottuo mengungkapkan, pihaknya menemukan beberapa kejanggalan dalam penyelidikan kasus yang menimpa bocah 4 tahun itu.
Pertama katanya, penyidik memanggil beberapa pihak yang tidak mengetahui kejadian tersebut. “Sehingga menimbulkan kegaduhan bahkan pihak tersebut merasa keberatan kepada kami,” ujarnya.