Itu artinya, penutupan pendaftaran tinggal tersisa dua hari lagi.
Syamsurijal mengingatkan kepada para pendaftar untuk memperhatikan setiap syarat pemberkasan.
Ia mengaku bahwa KPU RI telah menghubungi anggota timsel agar mengimbau kepada para pelamar.
Selain itu, terkait peserta calon komisioner yang masih terikat dengan instansi tempat bekerja, harus melampirkan bukti surat izin.
“Saya baru dihubungi KPU pusat. Jadi saat pendaftaran dokumen yang dimasukkan adalah surat izin dari atasan saja dulu (surat izin bukan surat rekomendasi),” paparnya.
Nanti jika lolos menjadi komisioner, lanjutnya, baru menyusulkan surat pemberhentian dari jabatan.
Saat ini proses penelitian administrasi sedang berlangsung, yakni sejak 2 September hingga 20 September 2023.
Jika terdapat kendala pada proses pencalonan, maka timsel akan memperpanjang pendaftaran pada 14 September hingga 19 September 2023.
Lalu, penetapan hasil penelitian administrasi (pleno) dilakukan pada 21 September 2023. (*)