Selain itu ia juga menduga penempatan posisi para pekerja yang dinilai tidak proporsional sesuai skillnya.
“Kepada Menteri ketenagakerjaan insiden ini mesti menjadi perhatian serius, karena kami mendapati informasi Perusahaan yang menjadi user kawasan industri (PT. ITSS) tersebut diduga menempatkan para pekerja tidak sesuai skill mereka” ujar Ivan Palampuri.
Sebab menurutnya hal tersebut bisa terjadi karena kelalaiannya dalam penerapan aturan keselamatan kerja.
Selain itu, ledakan smelter tersebut juga menjadi tanggung jawab pimpinan, termasuk seluruh dampak yang ditimbulkan dari aktivitas perusahaannya.
“Pemerintah mesti segera membentuk Pansus dari kejadian ini, negara mesti hadir atas kelalaian penerapan aturan keselamatan kerja, ledakan smelter tersebut menjadi tanggung jawab pimpinannya,” pungkas Direktur Eksekutif Indonesian Mining Monitoring itu.
Sekedar informasi, ledakan itu terjadi saat proses pemasangan plat pada tungku berlangsung, yang mengakibatkan beberapa tabung oksigen di sekitar lokasi juga ikut meledak. (*)





