Enrekang, Smartnews.co.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Enrekang, membekali Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan dan Staffnya tentang hukum pengawasan.
Itu dilakukan untuk mempertajam kinerja Bawaslu Enrekang dalam melakukan pengawasan dan pencegahan kecurangan dalam pemilu nantinya.
Untuk itu, Bawaslu Enrekang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Hukum Pengawasan dan Pencegahan Pengawas Pemilu Adhoc, di Dante Pine, Kecamatan Anggeraja, Kabupaten Enrekang, Rabu 18 Oktober 2023.
Komisioner Divisi Kukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Enrekang, Haslipa mengatakan, bimtek ini untuk meningkatkan pemahaman Panwaslu Kecamatan dan staff, terkait kerja-kerja pengawasan dan pencegahan.
“Kita berdiskusi banyak terkait hukum pengawasan dan pencegahan pengawas pemilu, serta diskusi kasus terkait pemilu,” katanya.
Haslipa mengungkapkan, dalam bimtek tesebut pihaknya menghadirkan mantan komisioner Bawaslu periode 2018-2023, Suardi.
“Kami hadirkan sebagai narasumber adalah komisioner bawaslu 2018-2023, Suardi Mardua yang pengalamannya dan kompetensinya terkait pencegahan dan pengawasan tidak diragukan lagi,” jelas Mantan Ketua KPU Enrekang tersebut.