DaerahHeadline

Petugas Dishub Palopo Diduga Lakukan Pungli, Minta Uang Rp 500 Ribu ke Sopir Truk

211
×

Petugas Dishub Palopo Diduga Lakukan Pungli, Minta Uang Rp 500 Ribu ke Sopir Truk

Sebarkan artikel ini
Kantor Dishub Palopo. (INT)

“Kita ini cuma sopir pak, bertugas untuk antar barang. Kalau ada pungutan-pungutan seperti itu kami sendiri yang tanggung. Na aturannya juga saya rasa tidak ada itu pungutan seperti itu,” ucapnya.

Sementara itu, Kabid Pengendalian Operasional Dishub Kota Palopo Husain mengutarakan, pungutan retribusi dilakukan pihaknya dikarenakan beberapa sopir mobil truk tersebut tidak memasuki terminal Palopo.

Dia juga menepis adanya pungutan senilai Rp 200 hingga Rp 500 ribu kepada sopir.

“Adanya retribusi di lokasi check poin itu karena truk biasanya yang tidak lewat terminal jadi ada kesepakatan. Kita cek surat kelayakannya atau KIR, kalau tidak ada kami sarankan untuk urus, jadi tidak ada sampai Rp 200 ribu atau Rp 500 ribu itu,” ujarnya.

Dia pun segera akan melakukan evaluasi terhadap anggotanya yang berada di lokasi check poin atas keluhan beberapa sopir truk tersebut.

Menurutnya, pihaknya sama sekali tidak memperkenankan adanya pungutan liar kepada masyarakat yang melintasi jalan di Palopo.

“Nanti kami evaluasi, terima kasih atas informasinya. Kami sama sekali tidak perkenankan adanya aktivitas pungutan liar ke masyarakat, kalau mau mengurus uji kelayakan kendaraan silahkan langsung ke kantor,” pungkasnya. (*)