DaerahEdukasi

PMII Cabang Palopo Dorong Kampus Siapkan Wadah Perlindungan Korban Kekerasan Seksual

35
×

PMII Cabang Palopo Dorong Kampus Siapkan Wadah Perlindungan Korban Kekerasan Seksual

Sebarkan artikel ini
Ketua dua Bidang Eksternal PMII cabang Palopo, Syaidin

PALOPO – Perguruan Tinggi (PT) diminta untuk menghadirkan sebuah lembaga kemahasiswaan, yang fokus untuk mengantisipasi meningkatnya kasus kekerasan seksual yang terjadi di Kota Palopo.

Hal tersebut, dikatakan oleh Ketua dua Bidang Eksternal PMII cabang Palopo, Syaidin. Pernyartaan itu, ia lontarkan untuk merespon maraknya kasus kekerasan seksual di Kota Palopo yang kebanyakan korbannya merupakan pelajar dan mahasiswa.

Manurutnya, kampus sebagai tempat yang disediakan negara untuk mencetak calon-calon cendekia dan pemimpin di masa depan, harus menjadi salah satu alternatif untuk mencegah tindakan asusila.

“Sebagai laboratorium pendidikan, kampus sebaiknya menghadirkan kelembagaan sejenis Unit Kegiatan Kampus (UKK), Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) agar melakukan pencegahan sedini mungkin untuk mengurangi korban kekerasan seksual dalam ekosistem pendidikan,” katanya.

Selain itu, dia juga menambahkan, kampus tetap mempertahankan fungsi dan tujuan hadirnya pendidikan sebagaimana termaktub dalam peraturan perundang-undangan.

“Oleh karenanya, wadah tersebut juga nantinya dapat berfungsi sebagai wadah perlindungan bagi korban kekerasan seksual di lingkungan akademik. Tentunya, para korban berani untuk speak up dan para pelakunya dapat ditindaki karena menyalahgunakan wewenangnya,” tambahnya.

Setiap tahun, terjadi lonjakan kasus kekerasan seksual dengan beragam jenisnya. Dan sudah tepat jika antisipasi dan proteksi dilakukan oleh perguruan tinggi dan menciptakan suport sistem yang nyata bagi mahasiswa.

“Untuk itu, seperti wadah Lembaga Bantuan Hukum bukan hanya berada di luar kampus, melainkan kampus mempelajari tugas, pokok dan fungsi terus kemudian membentuknya di kampus, khususnya perguruan tinggi yang ada di Kota Palopo,” tutupnya. (*)