HeadlinePolitik

Polda Catat 3.201 TPS Rawan di Sulsel, Tersebar di 313 Kecamatan

242
×

Polda Catat 3.201 TPS Rawan di Sulsel, Tersebar di 313 Kecamatan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. Polda Sulsel mencatat ada sekitar 3.201 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang masuk dalam kondisi rawan.

Makassar, Smartnews.co.id – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mencatat ada sekitar 3.201 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang masuk dalam kondisi rawan di Sulsel.

Demikian dikatakan, Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni seperti dilansir dari Tribun Timur, Rabu 11 Oktober 2023.

Dia menjelaskan, secara keseluruhan tercatat ada sebanyak 26.357 TPS yang tersebar di 24 Kabupaten/Kota di Sulsel.

Boedi mengungkapkan, pihaknya juga telah melakukan pengkajian terkait kondisi kerawanan TPS tersebut.

“TPS yang sangat rawan ini sudah dikaji dan diteliti oleh Bareskrim kami, untuk di Sulsel itu nihil,” ungkapnya.

“Kalau TPS rawan ada 3.201 TPS dan TPS kurang rawan 23.146 TPS,” tambah Irjen Pol Boedi.

Jumlah tersebut tersebar di 24 Kabupaten/Kota dan 313 Kecamatan, serta 3059 kelurahan/desa yang ada di Sulsel.

Sementara itu, jumlah Polres dan Polresta yang ada di Sulsel sebanyak 25, dan 224 Polsek yang juga tersebar disetiap Kabupaten/Kota.