“Nah bagaimana kita harus berjuang jika kita masyarakat Luwu (Luwu Raya) ingin mendapatkan sesuatu mengenai nikel ini, ayo bersatu,” katanya.
Andi Maradang Mackulau mengajak seluruh masyarakat Luwu Raya untuk menyatukan persepsi terkait polemik ini.
Menurutnya, jika seandainya diperpanjang masyarakat Luwu Raya harus melakukan dialog dengan PT Vale terkait kontribusinya untuk masyarakat.
“Jika tidak diperpanjang atau dikelola sama perusda, masyarakat juga harus bicara apa yang kami dapat,” jelasnya.
Untuk itu, dia mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menunggu keputusan dari pemerintah pusat terkait perpanjangan kontrak karya PT Vale ini.
“Kita tunggulah keputusan pemerintah pusat, mengenai diperpanjang atau tidak diperpanjangnya kontrak karya PT Vale,” pungkasnya. (Key)