Saat kembali untuk mengambil ponsel, korban terbangun dan mendapati pelaku di dalam kamarnya. Ilham sempat mengancam sekaligus melecehkan korban.
Perbuatan serupa kembali dilakukan pelaku di sebuah kos di Jalan Sungai Rongkong. Pada tempat itu, ia berhasil mengambil satu unit ponsel.
Setelah sebulan, Ilham akhirnya ditangkap di Lorong Dermawan, Palopo, Minggu (14/9/2025) malam. Di hari yang sama, polisi juga menangkap Reza di parkiran NSJ Billiard Palopo.
Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Sahrir mengungkapkan selama sebulan buron, kedua pelaku sempat kabur ke luar Kota Palopo karena kasusnya viral.
Saat penangkapan, polisi terpaksa menembak kaki kiri Ilham karena mencoba melarikan diri dan menyesatkan petugas.
“Pelaku diminta menunjukkan barang bukti, namun justru membawa anggota ke lokasi palsu dan berusaha kabur. Sehingga kami lumpuhkan dengan tembakan di kaki kirinya,” jelas Sahrir.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti gunting yang digunakan untuk mengancam korban serta ponsel hasil curian. (*)





