Polisi Amankan 13 Motor Pelaku Balap Liar

Polisi memusnahkan knalpot brong milik pelaku balap liar.

Palopo, Smartnews – Dalam kurun waktu satu bulan, sebanyak 13 unit kendaraan pelaku balap liar diamankan pihak Polres Palopo.

Tidak hanya mengamankan motor pelaku balap liar, polisi juga menyita 26 knalpot brong.

Demikian dikatakan Kapolres Palopo, AKBP Safi’i Nafsikin dalam jumpa pers di Unit Turjawali Satlantas Polres Palopo, Jl Kelapa, Wara, Kamis 26 Januari 2023.

Dia mengatakan, penindakan pelaku balap liar berdasarkan laporan dari masyarakat melalui program Jumat curhat.

“Barang bukti yang kita yakni 13 unit motor dan 26 knalpot brong,” ujarnya.

Para pelaku kata Safi’i dijerat dengan UU nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas.

“Selain memberikan efek jera, ini juga kami harap bisa memberikan edukasi kepada para pengendara yang melanggar,” jelasnya.

Sementara, Kasat Lantas Polres Palopo, Iptu Siswaji mengungkapkan para pelaku balap liar didominasi pelajar.

Mereka kata Siswaji, juga bukan hanya berasal dari Kota Palopo.