DaerahHeadline

Polisi Bebaskan 25 Mahasiswa yang Diamankan Saat Ricuh Demo Tolak UU Ciptaker

73
×

Polisi Bebaskan 25 Mahasiswa yang Diamankan Saat Ricuh Demo Tolak UU Ciptaker

Sebarkan artikel ini

Palopo, Smartnews – Pihak Polres Palopo akhirnya membebaskan 25 orang mahasiswa yang diamankan imbas ricuh demo Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) di Kantor DPRD Palopo, Senin 10 April 2023.

Mereka dibebaskan setelah menjalani pemeriksaan sekitar 7 jam setelah diamankan sekitar pukul 16:00 Wita.

Kapolres Palopo, AKBP Safi’i Nafsikin mengatakan, 25 mahasiswa itu diamankan karena diduga telah melakukan perusakan dan indikasi penyerangan saat melakukan unjukrasa UU Ciptaker di Kantor DPRD Kota Palopo.

“Jadi 25 mahasiswa yang sempat kami amankan tadi itu sudah dibebaskan, setelah dilakukan pemeriksaan maraton, mulai jam 16.00 Wita tadi sampai pukul 23.00 Wita,” katanya Senin malam.

Tidak hanya itu, sebelum membebaskan 25 mahasiswa tersebut pihak kepolisian juga memanggil para petinggi dari kampus mereka berasal.

Hal ini dilakukan untuk memberikan pembinaan kepada mahasiswa saat hendak melakukan aksi demonstrasi.

“Kami panggil semua perwakilan kampus agar sama-sama kita melakukan pembinaan terkait adanya demonstrasi ini,” ujarnya.

“Demonstrasi harus dilakukan secara persuasif, tertib dan saling menghargai, kita inginkan kampus agar mengedukasi mahasiswanya agar hal ini tidak terulang lagi,” pungkasnya.