DaerahHeadline

Polisi Bebaskan 25 Mahasiswa yang Diamankan Saat Ricuh Demo Tolak UU Ciptaker

76
×

Polisi Bebaskan 25 Mahasiswa yang Diamankan Saat Ricuh Demo Tolak UU Ciptaker

Sebarkan artikel ini

Sebelumnya, Ratusan mahasiswa mendatangi Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Palopo, Jalan Opu Tosappaile, Kelurahan Boting, Kecamatan Wara, Senin 10 April 2023 malam.

Mereka mendatangi Polres untuk memint kejelasan terkait 25 orang rekan mereka yang diamankan saat aksi unjuk rasa di kantor DPRD Palopo.

Seperti diketahui, mahasiwa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Negara (Ampun) terlibat bentrokan dengan pihak kepolisian.

Bentrokan tersebut dipicu aksi massa yang memaksa untuk masuk ke kantor DPRD Palopo.

“Ada 25 orang yang diamankan kak, satu diantaranya perempuan,” kata Jenderal Lapangan Ampun, Ilham saat ditemui di Mapolres Palopo. (Key)