DaerahHukumRagamUncategorized

Polisi Belum Tahan Pelaku Penganiayaan di Bastem Luwu

34
×

Polisi Belum Tahan Pelaku Penganiayaan di Bastem Luwu

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penganiayaan.

Belopa, Smartnews – Warga Kecamatan Bastem, Kabupaten Luwu, Becce 51 tahun menjadi korban penganiayaan 24 November 2021 lalu. Ia dianiaya sekampungnya bernama Romi.

Salah seorang kerabat korban, Jumiati 40 tahun menceritakan, jika kasus yang dialami tantenya itu telah dilaporkan ke pihak kepolisian.

Dia menjelaskan, awalnya Becce melaporkan kejadian yang dialaminya ke Kepolisian Sektor (Polsek) Bastem. Hanya saja, laporannya tersebut tidak digubris, bahkan mendapat jawaban yang kurang mengenakan dari pihak kepolisian.

Becce lalu melaporkan apa yang dialaminya itu ke pihak Kepolisian Resor (Polres) Luwu. Namun hingga kini, pelaku masih bebas berkeliaran.

Jumiati menceritakan, tantenya dianiaya lantaran mengusir kambing milik pelaku yang masuk ke kebunnya. Merasa tidak terima dengan kelakuan korban, pelaku marah dan menganiaya Becce.

“Pelaku marah, kamudian menganiaya korban hingga mengalami luka-luka,” kata Jumiati.

Sejak saat itu kata Jumiati, korban mengalami trauma. Terlebih lagi, pelaku masih bebas berkeliaran.

Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Jon Paerunan yang dikonfirmasi mengatakan, jika pihaknya telah melakukan gelar perkara. “Sudah gelar, tapi masih butuh tambahan keterangan saksi,” katanya, 11 Januari 2022. (Key)