DaerahHeadlineHukum

Polisi Kejar Tiga Pelaku Pencabulan Anak di Luwu, Ini Identitasnya…

3
×

Polisi Kejar Tiga Pelaku Pencabulan Anak di Luwu, Ini Identitasnya…

Sebarkan artikel ini
Enam pelaku pencabulan anak di Luwu saat diamankan di Mapolres Luwu. (Dok. Polres Luwu)

Belopa, Smartnews – Polisi saat ini telah menangkap enam orang pelaku pencabulan anak di bawah umur di Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu.

Tiga orang pelaku lainnya, kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Luwu. Ketiganya yakni, YU (47) alias Costa, HA alias Bapak Imma dan SU alias Bapak Yogi.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muhammad Saleh mengatakan, empat pelaku sebelumnya melarikan dirike Kabupaten Wajo.

Polisi menemukan informasi terduga pelaku berinisial TA (44) bersama ketiga temannya berada di Desa Pantai Timur, Kecamatan Takkalalla, Kabupaten Wajo.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim kemudian melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat dari para pelaku,” katanya, Sabtu 3 Desember 2022.

“Kemudian tim bergerak menuju ke lokasi yang di maksud dan berhasil mengamankan pelaku TA (44) Alis Aco bersama tiga orang,” jelasnya.

Dua pelaku lain, yakni AS (53) ditangkap di Kota Palopo, sedangkan JU (43) diamankan di Kecamatan Larompong.

Sementara Kapolres Luwu, AKBP Arisandi mengatakan, berdasarkan visum, korban mengalami luka robek pada alat kelaminnya akibat benda tumpul.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa baju dan celana milik korban.