DaerahHukum

Polisi Ringkus Pencuri Kerbau di Toraja

279
×

Polisi Ringkus Pencuri Kerbau di Toraja

Sebarkan artikel ini
Polisi meringkus satu terduga pelaku pencurian kerbau di Batualu Selatan, Kecamatan Sangalla Selatan, Tana Toraja.

Uang tersebut merupakan sisa dari hasil penjualan kerbau yang dilakukan pelaku di Pasar Bolu.

Selain uang tunai, polisi juga mengamankan dua ekor kerbau, pakaian yang digunakan pelaku saa melancarkan aksinya, serta sebuah handphone.

“Terduga tersangka kami ancam dengan Pasal 363 ayat 1 subsider pasal 362 KHUP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya. (*)