Smartnews.co.id, Palopo – Kerja keras pihak kepolisian untuk mengungkap kasus pembunuhan Feni Ere, akhirnya membuahkan hasil.
Polres Palopo yang dibantu tim Polda Sulsel, telah mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial AA.
Ia ditangkao di wilayah Bone-Bone, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Kamis 20 Maret 2025.
Tak berselang lama setelah terduga pelaku ditangkap, polisi juga satu rumah di Jalan Nanakan, Kelurahan Amassangan, Kecamatan Wara, Kota Palopo.
Rumah tersebut diduga berkaitan dengan peristiwa pembunuhan Feni Ere. Rumah itu telah diberi garis polisi.
Rencananya, rumah tersebut akan digeledah pukul 16:00 Wita sore nanti.
Lurah Amassangan, Kurniawan mengatakan, rumah tersebut dihuni oleh dua orang. “Yang tinggal di rumah ini ada dua orang. Atas nama Pak Saad dan satu orang perempuan,” katanya.
“Tidak ada info lebih lanjut kenapa digaris Polisi tapi, nanti pukul 16.00 akan digeledah,” sambung Kurniawan.
Meski kabar telah beredar luas, sejauh ini ihak Polres Palopo belum bisa memberikan komentar terkait informasi yang dihimpun.